Perencanaan programnya di tahun 2023 untuk diperjuangkan pada tahun anggaran 2024, karena mekanisme perencanaan dimulai dari Januari-Juni hingga ditetapkan pada Septemmber 2023.
"Makanya Komisi III DPRD Maluku memberikan apresiasi kepada Komisi V DPR RI bahwa mereka mau datang ke sini melihat secara langsung kondisi Maluku yang APBD 2023 Rp3,02 triliun tidak mampu untuk membangun daerah dengan letak geografis seperti ini," tandas Saudah.
Baca Juga:
Andi Iwan Darmawan Aras Soroti Lahan dan Sanitasi dalam Pembangunan Perumahan Nasional
Apalagi Maluku merupakan daerah kepulauan dengan kondisi keuangan yang relatif kecil sehingga tidak mampu membangun dengan APBD yang kecil kalau tidak dibarengi dengan menerima bantuan pemerintah.[zbr]