“Dalam pengelolaan sampah, pemerintah DKJ memberikan reward bagi masyarakat yang telah memilah sampah, mulai dari para pengumpul, hingga pengolahan awal. Reward yang diberikan berupa bonus pembayaran listrik, selain reward ada juga sanksi bagi masyarakat, hingga pengusaha restaurant, hotel dan lain sebagainya yang melanggar apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya. [frs]