Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menurunkan tim untuk memeriksa produk makanan yang diduga telah kedaluwarsa dan menjadi pemicu puluhan kasus diare di Pulau Rhun, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, di Ambon pada Selasa (16/4/2025.).
Baca Juga:
Hasto Diperiksa, Simpatisan Demo: Kok Hanya PDIP yang Diobok-obok KPK
“Kami akan menurunkan tim untuk memeriksa produk kedaluarsa yang dijual di belasan kios di Pulau Rhun, selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan,” katanya.
BPOM menerima laporan dari tim kesehatan Kabupaten Maluku Tengah yang menemukan berbagai bahan pangan kedaluwarsa dijual di sejumlah kios di Pulau Rhun.
“Kami akan cek langsung, seharusnya tim berangkat hari ini tetapi terkendala angkutan transportasi ke Pulau Banda sehingga dijadwalkan pada Kamis (17/5/2025.),” lanjutnya.
Baca Juga:
Kunci Sukses Strategi Bisnis: Pahami Perbedaan Pelanggan dan Konsumen
Sebelumnya, Camat Banda, Handayani Hassannusi, melaporkan bahwa puluhan warga Pulau Rhun mengalami diare.
Setelah ditelusuri, ditemukan belasan kios yang menjual makanan kemasan dan bumbu dapur yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Dari 16 toko ditemukan 10 toko yang menjual berbagai macam bahan makanan pokok yang sudah kedaluwarsa," katanya.