Politisi dari Partai NasDem itu juga menekankan bahwa penertiban ini sekaligus menjadi langkah Pemkot Ambon untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pedagang berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Selama ini kalau pemerintah kota tidak miliki data pedagang, itu lucu. Maka penertiban ini sekaligus inventarisir para pedagang serta kewajiban mereka untuk mengurus NIB," ucapnya.
Baca Juga:
Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta OPD Lakukan Hal Ini
Lebih lanjut, Morits memastikan bahwa seluruh PKL yang terdampak akan diarahkan ke lokasi pasar modern yang telah disiapkan, dengan upaya mengakomodasi semua pihak agar tetap bisa berjualan.
"Jadi tidak ada yang akan dikorbankan, untuk tidak bisa berjualan atau melaksanakan aktivitas dagangannya. Itu nanti menjadi rumusan di pemerintah kota, kita belum mendapat info detail," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]