Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon agar mengambil langkah lebih tegas dan serius dalam menangani permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang jumlahnya terus meningkat di kawasan Teluk Ambon.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mokhtar, menilai bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini belum berjalan secara optimal.
Baca Juga:
Mulai 11 April 2025, Bali Terapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah
Kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mencemari wilayah perairan laut.
Ia memperingatkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat merugikan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain pendekatan teknis, DPRD juga menekankan pentingnya upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat.
Baca Juga:
Pemerintah Ancam Gugat Perusahaan Penyumbang Utama Sampah Plastik
Gunawan menyarankan agar pembiasaan hidup bersih ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan di sekolah.
DPRD turut mendorong partisipasi aktif dari semua lapisan pemerintahan, mulai dari kecamatan hingga tingkat RT/RW, dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan seperti program “Bersih Pantai” dinilai strategis dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan wilayah pesisir.