Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan sosial di daerah tidak dapat semata-mata mengandalkan penegakan hukum secara kaku.
Menurutnya, langkah-langkah penanganan harus berjalan seiring dengan pendekatan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama mengakar di tengah masyarakat Maluku.
Baca Juga:
Lewat Gerakan Menanam Cabai, Gubernur Maluku Dorong Sekolah Atasi Lonjakan Harga
Penegasan tersebut disampaikannya dalam forum pertemuan lintas sektor bersama para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh adat, pemuka agama, dan elemen masyarakat sipil yang diselenggarakan di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin (12/5/2025).
Dalam sambutannya, Lewerissa memaparkan bahwa akar dari sejumlah konflik sosial yang selama ini terjadi di berbagai wilayah di Maluku umumnya berawal dari masalah-masalah struktural seperti sengketa batas wilayah atau pertanahan antarwarga dan kelompok, penyebaran serta konsumsi minuman keras, dan meningkatnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Ia menilai persoalan-persoalan tersebut tak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap tatanan hidup bersama dan masa depan generasi muda Maluku.
Baca Juga:
Kementan Bentuk Brigade Pangan, Fokus Optimalisasi Lahan dan Produktivitas Beras
Gubernur menekankan bahwa pencegahan konflik sosial harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai dari lingkup paling dasar, yaitu keluarga.
Ia juga mengajak lembaga pendidikan, komunitas adat, dan aparat negara untuk bekerja sama memperkuat ketahanan sosial sejak dini.
“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, negara harus hadir secara tegas,” ucapnya dengan nada tegas di hadapan para peserta pertemuan.