Polda Maluku Letoi Kasus Korupsi
Selain kasus Vanath, Hamid juga mengkritik penanganan kasus-kasus korupsi yang dianggap letoi. Jangan sampai masyarakat mencurigai Polri jadikan kasus korupsi sebagai “ATM” bancakan saja, sehingga berbahaya untuk citra penegak hukum.
Baca Juga:
Tuntutan Maluku Merdeka Muncul Kembali: Ini Kata Hamid Rahayaan Tokoh Masyarakat Maluku
“Polda Maluku dan Kejati Maluku harus memberi kepastian hukum kepada masyarakat Maluku ingin kepastian, bukan janji. Tegakkan hukum, jangan sampai rakyat hilang kepercayaan,” tutup Abdul Hamid Rahayaan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]