Pihaknya berharap kondisi tersebut segera ditangani sehingga kesehatan pasien yang berobat di RSUP itu lekas pulih, bukan membuat pasien tambah sakit.
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menambahkan tantangan yang dihadapi pihak RSUP Leimena luar biasa, sehingga butuh dukungan dari pemangku kebijakan di Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Prof. Teddy Leasiwal: Inflasi Tinggi Ubah Perilaku Konsumen dan Pola Belanja Masyarakat
Walaupun RSUP Leimena milik pemerintah pusat, kata dia, tetapi harus ada dukungan dari pemerintah daerah (pemda) dan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Kami pasti akan mengawal, apalagi memastikan seluruh warga negara terutama di Provinsi Maluku bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dan RS ini menjadi rujukan. Kami berharap ke depan saat kami kembali RS ini jauh lebih baik dan layanannya meningkat menjadi RS Tipe A," ujarnya
Direktur RSUP Dr Johanis Leimena, Saraswati, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi rumah sakit tetapi belum dilakukan perbaikan.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
"Sejak awal ada beberapa keterlambatan pekerjaan perbaikan, perawatan, dan sebagainya, sehingga dampaknya merembet pada bangunan gedung. Tetapi kami berusaha agar dapat dilakukan perbaikan," katanya.
Pihaknya optimis layanan RSUP dr Leimena Ambon ke depan akan mengalami peningkatan menjadi RS Tipe A.[zbr]