Skema baru ini merupakan terobosan dari PLN. Jika dulu, pengembangan WKP PLN hanya menjadi _offtaker,_ kini PLN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi hulu. Mulai dari ekspolorasi hingga menjadi produksi listrik.
"Lewat skema ini PLN mengedepankan _fairness of partnership_ sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi dalam sektor panas bumi," tutur Darmawan.
Baca Juga:
Polda Maluku Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui OMB Jelang Pemilu 2024
Darmawan juga menjelaskan bahwa melalui skema GEEDA ini juga mampu meningkatkan _Internal Rate of Return_ (IRR) yang menarik bagi investor.
Selain itu, PLN sebagai BUMN menawarkan skema kerja sama dengan _cost recovery_ dari biaya eksplorasi wilayah kerja panas bumi.
Dalam kesempatan berbeda, Project Manager Financing dari McDermott Will & Emery Clarinda Tjia-Dharmadi memastikan bahwa skema investasi GEEDA yang ditawarkan PLN mampu meningkatkan minat investasi. Lewat skema GEEDA ini, PLN meringkas proses kerja sama yang _end to end_ dari hulu ke hilir dengan berbagi risiko pengembangan.
Baca Juga:
Provinsi Maluku Juara Umum Pesparani III
"Skema ini merupakan kerja sama investasi yang baik di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti. Dengan berbagi risiko dan berbagi investasi dalam proyek panas bumi di Indonesia, ini mampu meningkatkan kepastian investasi dan juga pengembalian investasi yang lebih menarik bagi investor," ujar Clarinda.
Dari 9 WKP yang ditawarkan PLN, ada 4 WKP yang memiliki progres data dan kelengkapan studi yang mumpuni.
Empat WKP andalan PLN ini bahkan beberapa sudah memiliki infrastruktur pendukung untuk dilakukan eksplorasi lebih dalam.