Usai memerkosa korban, RL kemudian pergi meninggalkan korban di dalam kamar.
Menurut Djamaludin kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya, SA, yang merupakan istri dari terduga pelaku pemerkosaan.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Tetapkan 10 Proyek Strategis untuk Pembangunan 2025
Setelah mendengar pengakuan korban, SA langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Pulau Buru pada Kamis (15/12/2022).
"Sehari setelah dilaporkan oleh ibu korban, polisi langsung menangkap terduga pelaku," katanya.
Djamaludin menambahkan dari keterangan yang diperoleh terungkap bahwa perbuatan bejat RL terhadap anak tirinya itu bukan yang pertama kalinya.
Baca Juga:
Seorang Ibu dari Medan Curhat ke Hotman Paris, Anak Saya Diperkosa
Korban sebelumnya telah diperkosa berulang kali namun kejadian itu baru terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya.
Keceriaan Anak-anak SDN Pondok Cina 01 Saat Guru Mereka Kembali Mengajar
"Korban menyampaikan bahwa dia telah berulang kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka," katanya.