"Kami telah memutuskan untuk menambah enam SPBUN, yakni dua di Kabupaten Maluku Tengah, dua di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan dua di Kota Ambon," ujarnya.
Ia menambahkan, penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan akses nelayan terhadap bahan bakar dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Terapkan Meritokrasi, Jabatan ASN Kini Berdasarkan Kompetensi
Penambahan enam SPBUN ini dirancang untuk menjangkau nelayan di berbagai wilayah dalam memenuhi kebutuhan pasokan BBM.
Program pembangunan SPBUN menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, yang bertujuan menekan angka kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, keberadaan SPBUN diharapkan mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat pesisir, terutama yang bergelut di sektor kelautan dan perikanan.
Baca Juga:
Perubahan Besar di Pemkot Ambon, Pejabat Eselon III dan IV Bersiap Rotasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]