WahanaNews-Maluku | Balai Pelatihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Ambon membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti program pelatihan kerja.
"Kami memiliki tugas memberikan keterampilan bagi masyarakat tanpa melihat dari sisi keterbatasan yang dimiliki, bagi mereka yang ingin terampil maka sudah menjadi tanggung jawab kami untuk membimbing mereka agar terampil termasuk penyandang disabilitas," kata Kepala BPVP Ambon As'adiyah, di Ambon, Maluku, Senin (20/02/23).
Baca Juga:
Prof. Teddy Leasiwal: Inflasi Tinggi Ubah Perilaku Konsumen dan Pola Belanja Masyarakat
Ia mengatakan, upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas juga harus diberikan akses, peluang dan kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai dengan keahlian.
Agar lebih kompenten, katanya, penyandang disabilitas juga harus diberikan pelatihan kerja terlebih dahulu, sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pelatihan kerja yang dimaksud adalah pelatihan yang inklusif dan tanpa diskriminasi, karena itu masyarakat yang mempunyai rekomendasi penyandang disabilitas yang ingin mengikuti pelatihan bisa disampaikan kepada kami," katanya pula.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Pada tahun 2022, katanya pula, ada penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan kerja, tetapi masih terbatas di kejuruan yang tidak terlalu berat seperti contoh pelatihan komputer.
BPVP Ambon mempunyai 67 program pelatihan kerja dengan kuota setiap program 16 orang peserta.
"Pendaftaran peserta pelatihan di BPVP Kota Ambon terbuka untuk siapa saja yang memiliki NIK dan ijazah serta tak dipungut biaya apa pun, kami sangat terbuka untuk seluruh masyarakat di Provinsi Maluku," ujarnya pula.[zbr/antara]