Terkait penanganan hukum kasus bentrokan tersebut, Latif meminta warga bersikap kooperatif dengan membantu aparat kepolisian.
Menurutnya, warga kerap menuntut agar aparat kepolisan memproses hukum kasus itu, namun di saat yang bersamaan warga malah tidak kooperatif.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
“Jadi kita juga berharap dari masyarakat agar bisa membantu kita. Kendala dan kesulitan kita adalah masyarakat kadang menuntut itu, tapi saat kita minta pemeriksaan saksi dan sebagainya mereka menarik diri. Ini menjadi kesulitan, jadi mari kita kooperatif,” ungkapnya.
Pemprov Maluku akan bangun 2 pos keamanan
Pasca-bentrok antar warga tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berencana membangun dua pos pengamanan permanen untuk meredam dan membantu penyelesaian konflik antarwarga Desa Ori dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pos pengamanan tersebut akan dibangun di perbatasan antara Desa Ori-Kariuw, sedangkan satu lainnya di perbatasan Desa Kariuw-Pelauw.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
"Pemprov akan memfasilitasi pembangunan dua pos pengamanan di wilayah perbatasan antara Desa Ori, Kariuw dan Pelauw," kata Pelaksana Tugas Sekda Maluku, Sadli Ie, dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).
Kata Sadli, pembangunan pos pengamanan tersebut berdasarkan perintah Gubernur Maluku Murad Ismail setelah menerima masukan dari Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, Pendeta Elifas Tomix Maspaitella, MUI Maluku, serta berbagai komponen lain.
Menurut Sadli, Pemprov Maluku siap mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pos pengamanan tersebut.