WahanaNews-Maluku | Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku meminta bentrokan antara warga Ohoi (Desa) Bombay dengan Elat di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
"Mediasi ini bisa dilakukan dengan mengajak para pihak yang bertikai duduk bersama membangun dialog damai secara konstruktif," kata Plt Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Maluku Djuliati Toisuta, dalam pernyataan pers kepada ANTARA di Ambon, Senin (14/11).
Baca Juga:
Sosok Perempuan Temani Kompol Polisi Pemukul Sopir di Jaksel Diungkap Polda
Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku meminta kepada semua pihak yang bertikai agar bisa menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang dimana sifatnya memecah-belah, serta membangun dialog damai secara konstruktif.
Komnas HAM sangat prihatin dan menyesalkan persoalan ini yang dipicu sengketa perbatasan antara Ohoi Elat dan Bombay yang pecah pada 12 November lalu. Bentrokan itu mengakibatkan dua warga meninggal dunia, puluhan lainnya luka-luka termasuk dua aparat kepolisian.
Menurut dia, kejadian seperti ini bukan hanya membawa stigma buruk bagi masyarakat Maluku tetapi juga menyebabkan terhambatnya proses pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
"Yang lebih menyedihkan lagi adalah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di sana, baik hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, serta hak atas pendidikan," ucap Djuliati.
"Aparat kepolisian di Polres Maluku Tenggara juga diminta mengambil langkah-langkah represif dan preventif sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi peristiwa yang sama," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengakui saat ini situasi Kamtibmas sudah kembali aman dan kondusif, serta lima SST sudah berada di lapangan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan berulang kembali.