Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengawal proses pembongkaran surat suara pemilu anggota DPD RI 2024 di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, sekaligus dilakukan pendistribusian ke sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
"Sebanyak 2.235 Koli surat suara pemilu DPD RI hari ini mulai didistribusikan ke kabupaten kota di Maluku," kata Kepala Seksi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Sabtu (30/12/23).
Baca Juga:
Prof. Teddy Leasiwal: Inflasi Tinggi Ubah Perilaku Konsumen dan Pola Belanja Masyarakat
Proses pembongkaran dilakukan terhadap satu peti kemas berisikan logistik surat suara DPD RI 2024 dengan Nomor TEGU 682431 (6) 40 Fit Port Ambon, Nomor Segel 2519677 seberat 19.966 Kg.
Proses pendistribusian logistik tersebut dihadiri Kasubag Satgas Pam Objek Penting Operasi Mantap Brata Salawaku 2023/2024 Kompol Aris Tiku, Kasubag Satgas Kawal Dit Lantas Polda Maluku AKP Jhon, Kasi Humas Polda Maluku AKP Imelda, Kapolsek KPYS AKP Julkisno Kaisupy bersama perwakilan KPU dan Bawaslu Maluku serta kabupaten dan kota.
Menurut dia, ribuan koli surat suara DPD ini disalurkan ke Kabupaten Buru sebanyak 195 koli, Kabupaten Buru Selatan 106 koli, Kabupaten Kepulauan Aru 147 koli, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar 180 koli.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Selanjutnya, Kota Tual sebanyak 128 koli, Kabupaten Maluku Barat Daya 127 koli, Kabupaten Maluku Tengah 631 Koli, Kabupaten Maluku Tenggara 185 koli, Kabupaten Seram Bagian Barat 305 koli, dan Kabupaten Seram Bagian Timur 219 koli.
Sementara itu, pembongkaran peti kemas yang berisikan surat suara Pemilu DPD RI Tahun 2024 untuk Seram Bagian Barat sebanyak 306 koli, satu dos isi 500 lembar ditambah Tuna Netra sebanyak tujuh dos dengan rincian enam dos berisikan 100 lembar dan satu dos berisikan 58 lembar dari dalam peti kemas ke dalam mobil truk.
Selama proses pembongkaran peti kemas berlangsung hingga dimasukkan ke dalam mobil mendapat pengamanan personel Dit Samapta dan Dit Intelkam Polda Maluku, Sat Samapta serta Sat Intelkam Polresta Ambon, Dit Polair Polda Maluku dan Polsek KPYS Ambon.
"Kegiatan pendistribusian dijadwalkan berlanjut pada Minggu (31/12) sekitar pukul 10.00 Wit untuk Kabupaten Seram Bagian Timur," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]