Larangan ASN Berbelanja di Pasar Murah						
					
						
						
							Bodewin menegaskan bahwa pasar murah ini diperuntukkan bagi warga ekonomi bawah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Ambon Aktifkan Tim Siber, Targetkan Pemerintahan Bebas Pungutan Liar
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Saya ingatkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbelanja di sini. Pasar murah ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.						
					
						
						
							untuk Masyarakat Kurang Mampu						
					
						
						
							Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jozias Loppies, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2.200 paket bahan pokok yang disalurkan di dua lokasi pasar murah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Musim Gandaria Tiba, Pedagang di Ambon Mulai Panen Untung
								
								
									
	
								
							
						
						
							Harga bahan pokok yang dijual di pasar murah ini lebih rendah dibandingkan harga di pasar tradisional. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.						
					
						
						
							"Kami sudah mendistribusikan kupon kepada warga yang berhak berbelanja di pasar murah ini. Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ekonomi bawah," ujarnya.						
					
						
						
							[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]