Larangan ASN Berbelanja di Pasar Murah
Bodewin menegaskan bahwa pasar murah ini diperuntukkan bagi warga ekonomi bawah.
Baca Juga:
Stabilkan Harga Jelang Lebaran, DPRD Apresiasi Pasar Murah Pemkot Ambon
"Saya ingatkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbelanja di sini. Pasar murah ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.
untuk Masyarakat Kurang Mampu
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jozias Loppies, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2.200 paket bahan pokok yang disalurkan di dua lokasi pasar murah.
Baca Juga:
Unpatti Cetak Kader Lingkungan, 500 Peserta Siap Lawan Sampah di Ambon
Harga bahan pokok yang dijual di pasar murah ini lebih rendah dibandingkan harga di pasar tradisional. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.
"Kami sudah mendistribusikan kupon kepada warga yang berhak berbelanja di pasar murah ini. Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ekonomi bawah," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]