Menurut Moyo, kondisi kesehatan tersangka sangat sehat dan baik saat diserahkan ke JPU. Setelah diserahkan, tersangka selanjutnya akan dititipkan sementara di sel tahanan Polsek Nusaniwe.
“Tersangka telah menjadi tahanan jaksa dan sementara dititipkan di rumah tahanan Polsek Nusaniwe,” singakt Moyo.
Baca Juga:
Basarnas Ambon Siaga Pantau Objek Wisata dan Arus Balik Lebaran
Untuk diketahui, tersangka menghabisi korban lantaran tidak terima ketika korban menagih utangnya dari tersangka.
Korban pun tewas setelah parang yang dilempar pelaku menancap di paha korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong setelah korban mengalami pendarahan hebat.[mga]