EY menduga motif penganiayaan ini adalah dendam terkait tulisan opini yang ia buat tentang kasus korupsi dana BOS di SMPN 9 Ambon.
"Saya pernah menulis opini soal hasil pemeriksaan yang membuktikan ibu dari salah satu pelaku memang terbukti korupsi dana BOS. Mungkin dari situ dia dendam," jelasnya.
Baca Juga:
Mudik Lebaran, ASDP Ambon Tambah Armada dan Perketat Pengawasan
Akibat penganiayaan itu, EY mengalami luka di pipi kiri, luka di bawah bibir, serta bengkak di pergelangan tangan dan lengan kiri.
Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP-B/30/III/2025/SPKT/SEK SIRIMAU/RESTA AMBON/POLDA MALUKU. EY berharap polisi segera menangkap para pelaku.
"Hari ini empat orang pelaku sudah diperiksa, tapi mereka tidak ditahan. Saya ingin mereka benar-benar ditahan agar ada efek jera. Saat ini saya juga merasa terancam dan tidak berani kembali ke rumah mertua," kata EY.
Baca Juga:
Lebaran Makin Mudah, KSOP Ambon Buka Kuota Mudik Gratis Ribuan Penumpang
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," kata Luhukay.
Ia menambahkan, penahanan para pelaku masih menunggu proses hukum yang berjalan.